Jumat, 29 Juli 2011

PENCEMARAN SUARA

PENCEMARAN SUARA
Pencemaran suara adalah gangguan pada lingkungan yang diakibatkan oleh bunyi atau suara yang mengganggu ketentraman makhluk hidup di sekitarnya. Standar polusi suara tidak dapat ditentukan oleh suatu standar tertentu, selama dianggap mengganggu, suara tersebut dapat dikategorikan ke dalam polusi suara. Pencemaran suara biasanya diukur dalam satuan dB atau desibel.


Pengertian, Definisi, Arti, Efek, Sumber,
Dampak dan Cara Pencegahan
Pencemaran Suara


Pencemaran suara adalah gangguan pada
lingkungan yang diakibatkan oleh bunyi atau suara yang mengganggu ketentraman makhluk hidup di sekitarnya. Standar polusi suara tidak dapat ditentukan oleh suatu standar tertentu, selama dianggap mengganggu, suara tersebut dapat dikategorikan ke dalam polusi suara. Pencemaran suara biasanya diukur dalam satuan dB atau desibel.

Berikut ini adalah contoh kebisingan yang menimbulkan pencemaran suara :
1. Orang ngobrol biasa = 40 dB
2. Orang ribut / silat lidah = 80 dB
3. Suara kereta api / krl = 95 db
4. Mesin motor 5 pk = 104 dB
5. Suara gledek / geledek / petir = 120 dB
6. Pesawat jet tinggal landas = 150 dB

Sumber polusi suara, menurut lokasinya:
1. Dalam ruangan (contoh: keramaian di dalam kelas)
2. Dalam bangunan, luar ruangan (contoh: keramaian di selasar ruangn kelas)
3. Luar bangunan, dalam kawasan (suara kendaraan yang parkir dalam kawasan)
4. Luar kawasan (suara kendaraan yang lewat di depan bangunan)

Pencemaran suara yang bersifat terus-menerus dengan tingkat kebisingan di atas 80 dB dapat mengakibatkan efek atau dampak yang merugikan kesehatan manusia. Berikut ini adalah beberapa efek samping negatif dari pencemaran suara :
a. Stres
b. Gila
c. Perubahan denyut nadi
d. Tekanan darah berubah
e. Gangguan fungsi jantung
f. Kontraksi perut

Cara pencegahan:
1. Kelompokkan ruangan dengan potensi keramaian agar tidak mengganggu ruangan yang membutuhkan ketenangan
2. Jauhkan ruangan yang membutuhkan ketenangan dari sumber kebisingan (terutama jalan)
3. Gunakan material yang padat, tebal, dan masif untuk menyerap suara (parket,busa dilapis dengan kain, gipsum)
4. Buat ruangan dengan pembatas ganda (dinding, langit2, dan lantai ganda)
5. Kurangi penempatan bukaan pada daerah muka bangunan yang berhadapan dengan jalan yang ramai
6. Buat permukaan yang tidak rata untuk menyebarkan suara
7. buat pagar atau pembatas jalan yang dapat menyerap atau mencegah noise masuk ke dalam bangunan (pagar tembok masif, pagar bukit dan tanaman)

Dikutip Fahriza Amaris Blog

Tidak ada komentar:

Posting Komentar